Merdeka 45 News| Palangka Raya – Hasil Monitor dan Beberapa Informasi yang Masuk Ke Redaksi Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka News 45 News. Com Kalimantan Tengah Terdapat Kegiatan Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri -13 Palangka dan Bersumber Biaya APBD [DAK Fisik] Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Pada Tahun 2024.
Berdasarkan Surat Perjanjian [Kontrak Harga Satuan] Pekerjaan Proyek itu Meliputi Rehabilitasi Ruang Kelas dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya, Rehabilitasi Ruang Guru dengan Tingkat Kerusakan Minimal sedang Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri -13 Palangka dengan Anggaran Biaya Tahun 2024 Sebesar Rp. 851.000,000,00,- [Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah]. Ada pun Pelaksanaan Atau Penyediaan CV. Vilia Alam Sejahtera Di Duga Ada Mark Up dan Kualitas Bahan tidak Sesuai dengan Hasil Pelaksanaan di lapangan.
Seperti yang berhasil Awak Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News. Com Kalimantan Tengah Melihat Langsung Proses Kegiatan Pelaksanaan, Di Duga Fakta Fisiknya Terindikasi Tidak Sesuai Hasil Pelaksanaan Pembangunan di Lapangan terutama Yaitu :
- Di Duga bagian Atap seperti Gording dan Kuda – kuda tidak diganti.
- Di Duga Kasau dan Reng yang di Ganti menggunakan Kayu yang di Pakai kelas 3 [Tiga] Klarifikasi Kayu Hutan.
- Di Duga dalam Melaksanakan Pengecatan tidak di Lakukan Pengikisan Cat Lama pada Dinding Bangunan, tetapi langsung di laksanakan pada Pengecatan [Timbal].
- Di Duga Pergantian Kualitas Bahan Keramik tidak sesuai.
- Di Duga Rangka Plafon di Dalam Ruang Kelas hanya di Ganti Sebagian.
- Di lihat Nilai Biaya Anggaran Rp. 851.000,000,00- [Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah]. Di Duga di Lihat dari Pekerjaaan yang ada Mark Up [Di Duga ada Pengelembungan Dana Pada Pekerjaan yang ada].
- Patut Di Duga Terindikasi Kegiatan Pembangunan dan Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka tidak Sesuai dengan Pelaksanaan di Lapangan.
Kemudian Kami Awak Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News. Com Kalimantan Tengah Turun ke Lapangan beberapa Kali Monitor Pekerjaaan di Lapangan Namun Tidak Pernah Bertemu dengan KONSULTAN Pengawas dan Pelaksanaan Lapangan. Seharusnya Pengawas KONSULTAN harus melakukan Pengawasan Pekerjaaan di Lapangan. Hal ini menambah Menguatkan Dugaan bahwa Pekerjaaan Proyek ini tidak di Lakukan Pengawasan Sebagai Mana Mestinya.
Hal Senada juga di sampaikan oleh Kepala Kerja di Proyek di Lapangan yang Mengatakan bahwa KONSULTAN Pengawas dan KONTRAKTOR Pelaksanaan Pekerjaaan juga Sangat Jarang Datang ke Lokasi. Ucapnya.
Berdasarkan hal tersebut kami berangapan Patut di Duga Terindikasi bahwa “Pekerjaaan di Lapangan tidak di Awasi dan tidak di Laksanakan sesuai dengan Aturan Jasa Konstruksi”.
Kemudian Awak Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News. Com Kalimantan Tengah mengkonfirmasikan hal ini ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya pada Hari Selasa [26/ 11/ 2024] Pukul 13.50 Wib. Untuk Menemui Bapak Jayani Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Namun Tidak Bisa di Temui karena Ada Tamu di Ruang Kerjanya, begitu Juga dengan Pejabat terkait Kabid Pengawas Sekolah Dasar [SD] di Kota Palangka Raya Bapak Rachmad Winarso, S.Pd, M.Pd. Tidak berada Di Tempat [Kantor] Barusan Keluar Pak? itu yang di Sampaikan Oleh Beberapa Staf Pegawai yang bertugas di Area Ruangan Penerimaan Tamu [Reception].
Pada Hari yang sama Awak Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News. Com Menyampaikan Surat Secara Tertulis dengan Nomor : 14 / SKU 024 Perihal : KONFIRMASI Kepada Bapak Jayani Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palangka Raya Untuk Mendapatkan Penjelasan dan Klarifikasi tentang Adanya Kegiatan Pembangunan Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka Di Duga ada Mark Up. Surat Secara Tertulis tersebut diterima langsung Staf Pegawai Honorer yang Bertugas Pada hari itu yang Bernama “NAMIK” dengan Agenda Buku Surat Masuk Nomor : 1828 di Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Untuk Mendapatkan Penjelasan dan Klarifikasi dari Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Namun Seperti biasa Lagi – lagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Pejabat Terkait Kabid Sekolah Dasar [SD] Tidak Berada di Tempat.
Menjawab Konfirmasi Tertulis yang di Ajukan Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News. Com Kalimantan Tengah Kepada Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, yang di Sampaikan Melalui SMS Telepon Ponsel WhatsApp [WA] dengan Nomor : 0857 – 5047- XXXX Tampa Nama, dalam Bentuk PDF [Surat Elektronik] dengan KOP Surat Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dengan Nomor : 400.3.5 / 6418/ DISDIK.SD/ XII/ 2024. Menjelaskan Sebagai Berikut :
- Pada Bagian Atap seperti Gording dan Kuda – kuda tidak di Ganti karena sesuai dengan Analisa dan Perencanaan.
- Kasau yang di Gunakan Adalah Kayu Kelas 2 [Dua] yaitu Benuas dan Reng Menggunakan Lanan.
- Dalam Analisa Item Pekerjaan tidak ada untuk Item Pengikisan hanya untuk Pengecatan.
- Untuk Pergantian Kualitas bahan Keramik sudah Sesuai dengan Spesifikasi KIA.
- Pekerjaan Rangka Plafon di dalam Ruang Kelas seluruhnya di Ganti dengan yang baru.
- Untuk Harga Perhitungan Sendiri [HPS] Harga Sudah Sesuai dengan HSBU [Harga Satuan Bahan dan Upah] Tahun 2023 Semester 2 [Dua] dan Analisa Harga Satuan Pekerjaan Tahun 2023.
- Maka dari itu untuk Seluruh Item Pekerjaan Seluruhnya sampai dengan Perabotnya sudah 100℅ Sesuai dengan Analisa dan Perencanaan Spesifikasi Pekerjaan.
Hal itu yang di Sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Melalui Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar [SD] Rachmad Winarso, S. Pd, M. Pd.
Menurut Sumber yang Layak di Percaya yang Membindangi Pekerjaaan Sebagai Konsultan dan Perencana yang tidak mau di Sebutkan Jati dirinya, Bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka Terindikasi atau Dugaan Material yang di Gunakan Pada Proyek Tersebut tidak Sesuai Specifikasi Standar.
Seperti Juga Foto Tumpukan Kayu yang di Potret Wartawan Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News Com. Kalimantan Tengah “BERBEDA” dengan Tumpukan Kayu yang di Klarifikasi Oleh Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, namun Tetap saja Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya “MENGKLAIM” bahwa Foto Tumpukan Kayu itu yang di Gunakan adalah Foto Bahan Tumpukan Kayu yang di Sampaikan oleh Pihak Dinas.
Di Duga Foto Tumpukan Kayu yang di Klarifikasi Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang di Foto itu adalah Foto Tumpukan Kayu dari Proyek Pekerjaaan Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya, yang di Laksanakan Oleh CV. karya Cipta Pratama dengan Angaran Rp. 227.000,000,- “BERBEDA” dengan Foto Tumpukan Kayu Pada Kegiatan Pelaksanaan Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya Oleh CV. Vilia Alam Sejahtera dengan Angaran Rp. 851.000,000,-00. Kebetulan di dalam Lokasi Tersebut yang sama, terdapat 3 [Tiga] Perusahaan yang Mengerjakan Proyek yang Berbeda, tuturnya.
Sebagaimana di Ketahui di dalam Lingkungan Sekolah Dasar [SD] Negeri -13 Palangka Pada Tahun 2024 terdapat 3 [Tiga] Proyek Masing – Masing :
- Pembangunan Pagar Keliling Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka, dengan Angaran Rp. 132.887,595,00,- [Seratus Tiga Puluh Dua Juta Delapan Ratus Delapan Puluh Tujuh Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Lima Rupiah]. Di Laksanakan Oleh CV. Novilia Jaya Utama.
- Pembangunan Gedung Tempat Pendidikan Pembangunan Ruang Labotorium Komputer Beserta Perabotnya Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka, dengan Angaran Rp. 227.000,000,- [Dua Ratus Dua Puluh Dua Tujuh Juta Rupiah]. Di Laksanan Oleh CV. Karya Cipta Pratama.
- Rehabilitasi Ruang Kelas, Ruang Guru Beserta Perabotnya di Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka, Dengan Angaran Rp. 851.000,000,00,- [Delapan Ratus Lima Puluh Satu Juta Rupiah]. Di Laksanakan Oleh CV. Vilia Alam Sejahtera.
Salampak Djantan