February 19, 2025

Program Hibah Menurut FITRA Di Duga Rawan Korups

Jan 13, 2025
banner 468x60

Merdeka45 News| Pemberian Hibah dari pemerintah menjadi sorotan yang harus di jadikan evaluasi pemerintah agar lebih proaktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat termasuk menyiapkan beberapa skenario solusi atas kendala yang di hadapi masyarakat, karena banyak informasi tidak akurat.

Berdasarkan Laporan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran ( FITRA ) bahwa praktik Pemberian hibah ini sangat rawan dan berpotensi merugikan keuangan Pemerintah Pusat, Provinsi dan Daerah.

banner 336x280

Menurutnya Penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini adalah statute approach , cinseptual approach, dan case approach. Dalam penelitian ini adalah konsep hibah yang harus di mengerti dari hibah tersebut.

Tujuan dari hibah itu sendiri telah diatur dalam Perundang-undangan di Indonesia terbagi menjadi dua konsep yaitu Hibah dalam hukum Privat dan hibah dalam hukum publik. Hibah dalam hukum Privat merupakan pemberian benda berharga secara cuma-cuma dari seseorang yang masih hidup kepada seseorang yang masih hidup pula, sedangkan hibah yang di atur dalam hukum publik adalah pemberian dengan pengalihan hak atas sesuatu dari pemerintah atau pihak lain kepada pemerintah daerah atau sebaliknya yang secara spesifik telah di tetapkan peruntukannya dan di lakukan melalui perjanjian.

Maksud tujuan pemerintah dari pemberian hibah itu sendiri adalah Sarana bagi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Namun pada pelaksanaan seringkali pemberian hibah tersebut di salah gunakan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana Korupsi.

Peran Pengawasan atau awak media yang tupoksinya di lapangan harus lebih cermat supaya jangan ada orang yang memperdagangkan pengaruh yang tidak baik ( broker ) dan bila ada pelaku yang terbukti menyalahgunakan dana hibah itu dapat di mintai pertanggungjawaban pidana sebagaimana yang di atur dalam Undang-undang Tindak Pidana Korupsi,” paparnya.

As, Iyong

banner 336x280

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *