January 14, 2025

Diduga Mencaplok Lahan Milik Warga Di Desa Mensubang Dan Penjawaan, oleh PT. Sandai Makmur Sawit atau PT. SMS Yang Beroperasi Di Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang

Jan 4, 2025 #Kalbar
banner 468x60

Merdeka45 News| Ketapang Kalbar – Pada Mediasi pertama antara perwakilan perusahaan PT. SMS dengan sejumlah warga pemilik lahan yang di fasilitasi oleh Polsek Nanga Tayap dan Camat Nanga Tayap tidak membuahkan hasil kesepakatan.

Namun, Perusahaan diduga masih melakukan pengrusakan lahan milik warga yang ditanami karet dan sawit.

banner 336x280

Melihat aktivitas tersebut dan belum adanya kesepakatan antara warga dengan perusahaan, warga desa Mensubang dan Penjawaan melakukan pematokan lahan agar tidak dilakukan aktivitas oleh perusahaan.

Hendri warga Mensubang mengaku kecewa dengan perusahaan yang tidak mengindahkan permintaan warga, sehingga warga meminta agar lahan yang dirusak yang telah ditanami karet dan sawit oleh warga diganti rugi oleh perusahaan

“Hari ini kami melakukan pematokan lahan agar perusahaan tidak melakukan aktivitas dilahan kami warga Mensubang yang belum ada kejelasan dari perusahaan apakah diganti rugi tanaman kami yang dirusak dengan alat berat,” tutur Hendri.

Hal senada juga diungkapkan oleh arfandi warga Penjawaan dirinya meminta Presiden Prabowo agar memperhatikan nasib rakyat kecil, ia mengaku tidak berani mencegah perusahaan karena kadus mereka yang menentang justru di kasuskan padahal membela hak masyarakat Penjawaan.

Saya mewakili warga Penjawaan meminta kepada Presiden Pak Prabowo untuk menolong kami rakyat kecil yang lahan kami digarap tanpa kesepakatan oleh Perusahaan PT. SMS yang dirasa semena mena terhadap masyarakat,’ ungkap arfandi.

Kepala Desa Mensubang Aan yang meninjau lokasi sempat menghentikan aktivitas perusahaan yang menggunakan excavator, dan meminta pihak perusahaan agar menemui kepala desa, sebab menurut kepala desa, terkait kisruh ini sudah melayangkan surat ke perusahaan namun tidak mendapatkan respon, serta telah dilakukan mediasi namun tetap juga tidak mengindahkan agar tidak melakukan aktivitas sebelum permasalahan selesai.

“Saya hari ini meninjau lokasi yang dirusak oleh PT. SMS , saya sudah menyurati pihak perusahaan namun tidak diindahkan, dan saya meminta perusahaan segera menyelesaikan permasalah ini agar tidak terjadi gesekan oleh warga,” tutur Aan Kades Mensubang.

Kades menambahkan perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi ataupun koordinasi terkait pembukaan lahan di desa Mensubang.

“Kunci Excavator saya tahan agar tidak terjadi kericuhan antara warga dan pekerja perusahaan karena pihak perusahaan tidak pernah ada sosialisasi maupun koordinasi terkait pembukaan lahan ini,” tambah Kades.

Warga berharap pemerintah baik kabupaten maupun Provinsi bisa mencarikan solusi agar perusahaan mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah merusak tanaman warga tanpa mengganti rugi lahan milik warga.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk bisa membantu penyelesaian permasalahan ini agar kami rakyat kecil tidak dizolimi dan penghasilan kami terganggu akibat aktivitas perusahaan PT. SMS Ini,” Tutup Warga Mensubang dan Penjawaan.

Pram

banner 336x280

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *