Merdeka45 News| Padang Pariaman, Sumatra Barat – Diduga pungutan liar telah terjadi di MTSN 8 Sungaigering Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatra Barat sebesar Rp. 200 ribu/siswa baru.
Di lokasi terlihat orang tua wali murid yang baru mendaftarkan anaknya ke sekolah MTSN 8 Sungaigering tersebut, Ia mengeluhkan dengan sistem yang dilakukan oleh pihak sekolah. Namun, meski brgitu Ia tetap membayarnya demi pendidikan anaknya.
Orang tua wali murid yang lain pun mengeluhkan hal yang sama, “Saya dengar di sekolah lain tidak ada yang bayar, tetapi MTSN 8 Sungaigering harus bayar dan kalau tidak dibayar anak saya tidak bisa masuk sekolah,” paparnya.
Basar