Merdeka45 News| Ogan Ilir – Tanjung Raja sosialisasi pengawasan potensi pelanggaran pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 di Kecamatan Tanjung Raja di Desa Talang Balai Baru pada hari Sabtu tanggal 19 Oktober 2024.
Acara dihadiri Camat Tanjung Raja Yus Rizal, Babin Desa, Babin Kamtipmas, Tokoh Masyarakat dan Toko Agama, juga peserta sosialisasi, dan tak lupa hadir panwascam kecamatan tanjung raja Bapak Pemilu Nusantara, A.Md.
Dalam pemilihan serentak perlu pengawasan baik melalui petugas dan masyarakat atau dari media atau pers perlu dilibatkan untuk mengawasi Pemilihan Gubernur dan Bupati, dimana narasumber dalam sosialisasi ini adalah Bapak Annaril, S.Ag,M.Si. kampanye hitam ini perlu pengawasan dari seluruh yang terlibat untuk mengawasinya.
Potensi pelanggaran dalam kegiatan kampanye sangat rentan dalam pelanggaran dan dasar hukum UU No. 10 2016. UU No 7 Tahun 2017 dan UU. No. 2 Tahun 2024 juga UU No. 6 tahun 2024.
Pengertian pilkada serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang dipilih oleh rakyat. Azas penyelengara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, jadi untuk pemilihan banyak sekali tahapan tahapan dalam pemilihan serentak, semoga rukun damai dan aman.
Bakri