Merdeka45 News| Palangka Raya – Diduga Oknum Kepala Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Propinsi Kalimantan Tengah. Memperjual Belikan Buku Pelajaran Kepada Semua Siswa Murid dari kelas 1 [Satu] sampai dengan Kelas 6 [Enam] melalui Guru dan Wali Kelas, yang mana Jumlah Tahun ini seluruhnya 185 [Seratus Delapan Puluh Lima] Siswa Murid di Sekolah Dasar tersebut.
Hasil Pantauan dan Wawancara Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka 45 News.Com Kalimantan Tengah kepada Orang Tua murid mengatakan, kami sebagai orang tua murid di sekolah ini bingung, sekaligus beban karena pihak sekolah menyuruh murid untuk menebus buku pelajaran yang kami duga itu adalah sebuah bisnis antara ke dua belah pihak penerbit dan oknum Kepala Sekolah dan Guru.
Kami juga kawatir jika anak kami tidak menebus buku itu, dia akan minder bahkan bisa di bully oleh teman – temannya karena saat mata pelajaran, murid yang menebus beli buku itu tinggal hanya membuka halaman saja sesuai yang di arahkan oleh gurunya, namun bagi murid yang tidak mampu membeli buku hanya bisa mencatat saja dari papan tulis, itupun kalau gurunya mau menulis, kalau tidak ya? si anak pinjam buku temannya, itu juga kalau di pinjamin sama temannya, kalau tidak ya? si anak didik itu hanya melonggo saja. ungkap orang Tua Murid itu.
“Kami minta Pihak Dinas yang berwenang atau Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya menertibkan Bisnis Buku dari Perusahaan Penerbit Kepada Pihak Oknum Kepala Sekolah atau Guru,” tegas orang Tua Murid tersebut.
Berdasarkan Pantauan Surat Kabar Umum [SKU[ Merdeka 45 News. Com dibeberapa Sekolah di Palangka Raya dan Sekitarnya, Bisnis Buku seperti ini diduga juga terjadi dibeberapa sekolah tanpa terpantau oleh pihak Diknas Kota Palangka Raya bahkan juga diduga Oknom Dinas terkesan Tutup Mata.
Menurut Pemerhati Pendidikan yang Juga Wartawan Senior Bapak Hartany Soekarno mengukapkan, “Seharusnya Pihak Diknas memperhatikan hal – hal terkait adanya dugaan bisnis dan pungutan terselubung yang seolah – olah untuk kepentingan Pendidikan, dia juga mengungkapkan kurangnya interaksi dan dialog di dalam Ruangan Kelas antara Murid dan Guru. Hal ini sangat berpengaruh kepada kecerdasan Murid dan bisa menggangu Psikis atau Kejiwaaan terhadap Perkembangan Murid, dan menipisnya ikatan bathin antara seorang guru atau pengajar kepada muridnya, seyogianya guru memperbanyak interaksi bersama anak didiknya baik itu di dalam ruang kelas maupun di lingkungan sekolah,” tuturnya.
Ketika Awak Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45 News.Com Kalimantan Tengah melakukan kunjungan untuk “KONFIRMASI” ke Kantor Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Pada Hari Rabu [18 /09 /2024] untuk menemui Bapak Jayani Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palangka Raya maupun Pejabat terkait Pengawasan Sekolah Dasar [SD] di Kota Palangka Raya. Namun, sayang hal tersebut tidak terlaksana karena Kepala Dinas maupun Pejabat yang di maksud tidak berada di tempat [Kantor], ketika ditanya mengenai Pegawai Aparatur Sipil Negara [ASN] yang bertugas yang menerima surat keluar masuk secara Kedinasan oleh Siswa Magang itu mengatakan “Tidak ada Petugas Bagian Tata Usaha [TU] di Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Pak?”, Hal itu yang disampaikan oleh Siswa Magang yang bernama Anggi yang bertugas di Area depan Ruangan Penerimaan Tamu [Reception].
Kemudian Pada Hari Kamis [19 /09/ 2024] Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45 News.Com membuat surat secara tertulis dengan Nomor : 13 / SKU 024 Perihal : “KONFIRMASI” kepada Bapak Jayani Kepala Dinas Pendidikan [Kadisdik] Kota Palangka Raya dengan Agenda Buku Surat Masuk Nomor : 1405 di Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Untuk mendapatkan Penjelasan atau Klarifikasi dari Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Namun, lagi – lagi Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya dan Pejabat terkait di Lingkungan Disdik tidak berada di tempat.
Hal ini mencerminkan nampaknya Pihak Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya seakan tidak mempunyai Pegawai Aparatur Sipil Negara [ASN] yang bertugas pada Bagian Tata Usaha [TU] di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah, yang ada hanyalah Siswa Magang yang sebetulnya dari sisi Tanggung Jawab berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil [ASN] di Lingkup Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya. Hal ini terkesan Kurangnya Pelayanan kepada Publik dan Mitra antara Dinas di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah dan Tanggung Jawab secara Maksimal dalam Hal Tata Kelola Lembaga pemerintahan khususnya di lingkungan pada Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya yang di Pimpin Oleh Bapak Jayani.
Pada Hari Rabu [25 /09/2024] Pukul 12.06] Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45 News.Com Kalimantan Tengah menanyakan langsung kepada Kepala Sekolah Dasar [SD] Negeri – 13 Palangka, Ni Kade Kartini, S.Pd ketika di Konfirmasi, beliau mengakui sering Pihak Penerbit melalui Sales menawarkan buku ke pihaknya. Namun, hal itu ditolak karena menurut pengakuan Kepala Sekolah sudah ada buku dari pihak Kemendikbud itu pun dia beli dari “SIPLAH” yang di Anggarkan dari Dana BOS melalui sebuah toko yang telah di tunjuk pihak Diknas, papar Kepsek.
Salampak Djantan