Merdeka45 News| Karawang – Ramai di media dugaan pungli beras bansos oleh oknum RW di Kel. Mekarjati, Kec. Karawang Barat, ternyata tidak benar atau Hoax. Sebelumnya telah ramai di Grup facebook Info Mekarjati mengenai isu Pungli.
Pagi tadi senin tanggal 12 Agustus 2024 Bapak Lurah Ekky Gilang Pamungkas S.STP selaku Lurah di Mekarjati langsung sigap mengumpulkan semua Ketua RW, RT LPM, Karang Taruna dan Puskeso untuk diskusi mengenai isue yang beredar.
Kami langsung mengkornfirmasi Kepada Pak Lurah beliau mengatakan, setelah kami croscek lapangan, dan sampai saat ini pun satu warga pun tidak ada yang mengadukan terkait pungli 5000 tersebut, InsyaAllah saya pastikan baik puskesos terkhusus RT dan Rw tidak melakukan hal tersebut, itu hanyalah berita hoax yang tersebar oleh akun yang asal muasalnya pun tidak jelas. Alhamdulillah saya berterima kasih banyak kepada RT RW Puskesos Jajarang Karang Taruna dan LPM melakukan tugasnya dengan baik dan selalu membantu tugas tugas di kelurahan dan tetap semangat dalam melayani masyarakat, tuturnya.
Bantuan sosial beras 10 kg merupakan inisiatif pemerintah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di tengah tantangan ekonomi. Dengan mengikuti prosedur pendaftaran yang benar dan memastikan kelengkapan dokumen, masyarakat dapat memanfaatkan program ini untuk meringankan beban pangan mereka.
Penerima bansos beras 10 kg adalah mereka yang masuk dalam kategori penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non tunai (BPNT), dan KPM balita atau yang berisiko stunting yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jaka