Merdeka45 News| Sukabumi – Pemerintah Desa (Pemdes) Cibodas Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi – Jabar merealisasikan Dana Bantuan Provinsi (Banprov) Tahun Anggaran 2023 untuk pembangunan Rehab kantor desa di lanjut lagi Banprov Anggaran Tahun 2024 karena belum tercapai dari Rencana pembangunan yang terkendala dari anggaran dananya tidak mencukupi.
Kepala Desa Cibodas H Ujang Purqon mengatakan “Anggaran Banprov yang turun ke Desa selain untuk sub bidang lainnya juga di alokasikan yang salahsatunya untuk pembangunan rehab kantor desa dan demi terwujudnya Pelayanan yang nyaman bagi masyarakat maka anggaran Banprov tahun 2024, dan sekarang dilanjutkan untuk menyelesaikan pembangunan Rehab kantor desa beserta Pemagarannya kurang lebih 50 % dana bantuan Provinsi di realisasikan sebagian ke sub bidang yang lainnya, selain untuk Tunjangan Perangkat Aparat Desa (TPAD), Badan Permusyawarahan Desa (BPD), Pos Yandu dan lainnya.
Menurutnya dengan adanya bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Barat itu jelas sangat membantu pihak pemerintah desa, hal itu karena kebutuhan yang tidak tercover dari anggaran Dana Desa (DD) Dapat dibangun menggunakan Anggaran Banprov seperti halnya pembangunan rehab kantor desa tidak bisa melalui anggaran DD tapi bisa tercaver melalui program anggaran dana Banprov.
“Dengan fasilitas kantor bagus, InsyaAlloh pemerintahan desa dapat memberikan pelayanan yang baik kepada warga masyarakat desa Cibodas dan memberikan kenyamanan saat berkunjung ke kantor desa,” ungkap H. Purqon.
Sep