Merdeka45 News| Pulang Pisau – Hasil Investigasi di Lapangan di Desa Lawang Uru, Kecamatan Banama Tinggang, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Jalan Raden Tahunjung di Rt. O4 yang Panjangnya kurang Lebih 4.200 Km di lihat dari pinggir Sungai Kahayan Hancur oleh Warga untuk Penambang mencari Emas di Duga Ilegal, yang mana jalan tersebut kian hari kian memprihatinkan.
Masyarakat pada umumnya di sekitar Desa Lawang Uru yang hari – hari memfaatkan jalan tersebut untuk akses transportasi menangkap Ikan di Sungai Kahayan, dan menuju ke Kebun Karet mereka, serta mencari sayur untuk kebutuhan sehari – hari di tempat Kampung Asal Desa Lawang Uru yang mana Kampung tersebut sudah di tinggalkan oleh Warganya dan pindah menetap di Jalan Lintas Palangka Raya – Kuala kurun dan Kini Jalan Raden Tahunjung dilalui oleh Warga sekitar untuk mencari Emas menuju ke lokasi Tambang mereka.
Hasil Investigasi Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45News.Com bersama 1 [satu] Orang Media Online Buser Bhayangkara 74 yang turun langsung Ke Lapangan Pada Hari Jum’at [31/05/2024] Pukul 10. 40 Wib. Menelusuri jalan tersebut berjarak kurang lebih 2 Km dari Muara Jalan Raden Tahunjung, terlihat adanya Pos Tunggu dan beberapa Puluhan Sepeda Motor Roda 2 [Dua] Parkir di bahu kiri kanan Badan Jalan.
Kami mencoba komunikasi kepada Warga yang berada di Pos Tunggu tersebut mengatakan, bahwa di ujung Jalan Raden Tahunjung dari Pinggir Sungai Kahayan memang lokasi Tambang Emas dan banyak Warga yang mencari Emas di sana, mereka dari sini di Pos Tunggu Ini mengunakan Perahu kecil sejenis Alkon [Ces] lalu menelusuri bekas kerokan Parit dari sisi bahu kiri Badan Jalan untuk menuju ke lokasi tempat mereka bekerja, karena sepanjang badan jalan ini kurang lebih 2 Km sampai di ujung Sungai Kahayan di tumbuhi rumput dan semak belukar yang rimbun dan susah untuk di lalui sehingga menggunakan Perahu kecil tersebut saja, ucapnya.
Kemudian Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45News.Com mencoba menelusuri jalan tersebut sampai di ujung dekat Sungai Kahayan terlihat adanya aktifitas beberapa warga mencari Emas dengan menggunakan mesin domping di atas rakit lanting dan sudah merambah badan jalan Raden Tahunjung kurang lebih 500 meter dan kondisi jalan hancur tidak berbentuk lagi.
Pada hari yang sama Pukul 13. 20 Wib, Media Surat Kabar Umum [SKU] Merdeka45News.Com Kalimantan Tengah mencoba konfirmasi kepada warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya, mengukapkan, bahwa benar adanya beberapa oknum warga untuk penambang mencari emas di sana, bahkan pihak Pemerintah Desa Lawang Uru baik itu Kepala Desanya sendiri terkesan tutup mata dan begitu juga Wilayah Hukum kepolisian Sektor Kecamatan Banama Tinggang tidak melakukan peneguran atau tindakan. Kami selaku masyarakat tidak melarang warga Kampung Desa Lawang Uru untuk mencari emas, silahkan asal jangan merusak badan jalan Raden Tahunjung di Rt. 04, ungkapnya.
Salampak Djantan