Merdeka45 News| NIAS SELATAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan (Nisel) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara dan penetapan hasil pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hall Defnas Teluk Dalam, Jalan Pramuka, Kecamatan Teluk Dalam, Sabtu (24/02/2024).
Kegiatan rapat pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Nisel bersama Komisionernya, Ketua Bawaslu Nisel bersama Komisionernya, Bupati Nisel, Danlanal Nias, Kapolres Nisel, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nisel, Danramil Teluk Dalam, PPK dari beberapa Kecamatan, para Ketua Partai, para saksi, LSM, dan Pers.
Dalam sambutan Ketua KPU Nisel, Benimeritus Halawa, menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 5 Tahun 2024, tahapan pelaksanaan pleno tingkat PPK kecamatan dilaksanakan dari tanggal 15 Februari sampai tanggal 2 Maret 2024, dan tahapan pelaksanaan pleno tingkat kabupaten juga dilaksanakan mulai tanggal 17 Februari sampai tanggal 5 Maret 2024. Mengingat tahapan ini beriringan dengan tahapan pelaksanaan pleno tingkat kecamatan, tanpa harus menabrak setiap tahapan yang sudah diatur di dalam PKPU Nomor 5 tahun 2024, KPU sudah menyurati PPK yang melaksanakan pleno untuk dapat sesegera mungkin memulai pleno dan menyelesaikannya paling lambat tanggal 21 Februari 2024, tetapi dalam kenyataannya masih ada beberapa kendala termasuk kendala jaringan, karena pelaksanaan pleno tingkat kecamatan diwajibkan terhubung menggunakan sirekap web.
“Dari 35 Kecamatan di Kabupaten Nisel, ada beberapa Kecamatan yang kita perlakukan khusus berhubung karena memang di lokasi kecamatan itu sinyal internetnya dipastikan tidak bisa pelaksanaan pleno menggunakan Sirekap web. Enam kecamatan di Kepulauan Batu dan ditambahkan satu kecamatan di daratan yaitu Kecamatan Susua,” kata Benimeritus Halawa.
Lebih lanjut, Ketua KPU Nisel Benimeritus Halawa menyampaikan bahwa hingga saat ini sudah menerima logistik dari 10 kecamatan dan 23 kecamatan yang sudah menyelesaikan plenonya, tetapi beberapa lagi proses penggandaan hasil dan penandatanganan di tingkat kecamatan. “Mengingat pelaksanaan pleno tingkat provinsi yang akan dimulai tanggal 6 Maret 2024, maka kami dari KPU Nias Selatan mulai melaksanakan pleno tingkat kabupaten mulai tanggal 24 Februari 2024 sampai 3 Maret 2024,” kata Benimeritus Halawa yang kemudian membuka secara resmi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Nisel, Neli Pesta Hartati Zebua menekankan pentingnya kelancaran pleno tanpa mengabaikan pleno tingkat kecamatan yang masih berlangsung. Dia juga mengapresiasi kerja sama antara berbagai pihak, termasuk Forkopimda, dalam memastikan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
“Rapat pleno Kabupaten di Nias Selatan telah dimulai pada hari ini dan resmi dibuka oleh Pak Ketua KPU. Kami dari Bawaslu menyambut baik dengan harapan agar tidak terjadi keterlambatan, mengingat tahapan yang akan terus berlanjut hingga ke pleno tingkat provinsi. Meskipun fokus pada pleno tingkat kabupaten, kami berharap lagi agar rapat pleno yang dimulai hari ini dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan progres pleno di tingkat kecamatan yang mungkin masih belum selesai di beberapa tempat, juga agar dapat memperhatikan beberapa keluhan, tanggapan, atau sanggahan yang mungkin belum dapat atau belum diselesaikan di tingkat kecamatan,” harapan Ketua Bawaslu Nisel.
Dan dalam sambutan Bupati Nisel Dr. Hilarius Duha, SH.,MH menyampaikan harapannya agar pleno ini berjalan lancar dan adil. Dia juga mengapresiasi kerja sama semua pihak, termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, partai politik, dan media. Bupati Nisel berharap Pemilu ini menjadi langkah positif untuk kemajuan Kabupaten Nias Selatan.
Bupati Nias Selatan juga mengajak semua pihak untuk bersatu demi kelancaran Pemilu dan menegaskan bahwa semua keberatan dan masukan akan dihargai dan diperhatikan. Kiranya Pemilu 2024 di Nias Selatan memberikan kontribusi positif untuk kemajuan daerah.
Supardi Bali