Merdeka45 News| SUKABUMI – Salah satu Program Pemerintah melalui Layanan Program Pembelajaran Pendidikan Non formal yang di laksanakan PKBM adalah pendidikan kesetaraan meliputi kejar paket A, Paket B, dan Paket C.
Untuk dapat mengimpletasikan fungsi pendidikan kesetaraan maka transfaran dan tertera WB (Wajib Belajar) dan Tutor supaya pendidikan kesetaraan yang sesuai dengan standar minimal pendidikan nasional dalam mengelola pembelajaran agar lebih efektif dalam meningkatkan kualitas kerja pengetahuan dan keterampilan melalui program – program PKBM, dan tiap individu antara tutor dan Wajib Belajar (WB) akan memiliki peluang lebih baik khususnya dalam mencari pekerjaan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.
Menurut Salah satu ketua Organisasi Peduli Pendidikan Kesetaraan Hd menegaskan, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) adalah sebagai salah satu satuan pendidikan Non formal dan Informal serta wadah pembelajaran dari, Oleh dan untuk masyarakat. Tetapi, sangat disesalkan pengelola PKBM Kabupaten Sukabumi Khusus Wil 2 tidak ada keterbukaan/ transfaransi terkait jumlah WB dan tutor padahal itu menggunakan anggaran Negara, seharusnya ada ketegasan terutama inspektorat yang harus segera turun tangan dan mengaudit agar ada keterbukaan publik hingga masyarakat puas dengan adanya program PKBM yang transfaran, tegasnya.
Dengan adanya kabar dan informasi Biro Merdeka 45 mencoba menggali informasi melalui pengelola PKBM Wil 2 termasuk Koordinasi dan konfirmas kepada ketua Korwil Kidang Kencana, tapi berapa kali di hubungi melalui telepon seluler dan bahkan Rabu (21/02/2024) kami mendatangi kantor tempat kegiatan pengelola kidang kencana sekaligus ketua korwil 2 tidak mau menemui hal tersebut tentunya menjadi pertanyaan besar Ada apa di balik program kegiatan PKBM.
Diharapkan, lembaga hukum negara atau inspektoata harus segera mengaudit progam tersebut karena itu menggunakan anggaran negara yang harus di pertanggung jawabkan.
Di tempat terpisah Subkor Kabupaten Sukabumi Hamdani memaparkan, bahwa PKBM di Kabupaten Sukabumi per tahun 2024 sebayak 90 lembaga dan sekarang malalui Siten dapodik untuk WB ataupun tutor tentunya harus jelas adanya untuk data yang lebih tahu di lapangan sesuai tupoksi ada penilik khusus Non formal yang ditugaskan di tiap wilayah. Untuk sekarang data dari warga belajar sama dengan formal dan di bayar oleh BOSP tetapi yang usia 7 – 24 tahun, paparnya.
Cp