February 19, 2025

Diduga Bendahara SDN BITUNG Kecamat Cikidang Tidak Difungsikan

banner 468x60

Merdeka45 News| SUKABUMI – Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang mempunyai peran besar untuk mencetak generasi bangsa dalam persaingan era globalisasi yang semakin maju agar generasi bangsa berkualitas, handal dan profesional menuju masa depan yang cerah.

Untuk itu sekolah melalui Kemendiknas diwajibkan  adanya menejemen sekolah yang harus dijalankan untuk pengelolaan anggaran dana bos melalui bendahara sekolah karena pembiayaan dalam pendidikan sangat penting untuk diaplikasikan karena sekolah bukan lembaga yang bersifat profit, sehingga masyarakat dan orang tua siswa memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa setiap penerimaan lembaga pendidikan digunakan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas.

banner 336x280

Tetapi aneh hasil investigasi di lapangan SDN Cibitung Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi yang di Kepalai oleh Fadli Mansur, diduga keras Bendahara sekolah tidak berfungsi dalam mengolah dana Bos. Padahal sudah jelas menurut peraturan menteri keuangan Nomor 59/PMK, yang mana Bendahara sekolah mempunyai peran penting diantaranya; melaksanakan pengelolaan keuangan sekolah, dan bertanggungjawab kepada kepala sekolah yang meliputi kegiatan penerimaan dana Rutin sekolah yang diajukan Kepala Sekolah. Menyimpan keuangan sekolah di rekening sekolah, Mengeluarkan pembayaran harus berdasarkan persetujuan, Membayar gaji guru dan staf setiap bulan serta honor dan transport kegiatan tambahan, Menyetor/ membayar Pajak (PPN dan PPH) yang menjadi kewajiban menutup buku Kas Umum (BKU) setiap akhir bulan yang diketahui kepala sekolah, Menyimpan dan mengarsipkan semua surat – surat / kwitansi pengeluaran dengan rapi dan teratur berkoordinasi dengan kepala sekolah tentang kegiatan pengelolaan keuangan sekolah dan menyusun laporan tahunan pada akhir tahun anggaran.

Menurut salah satu warga wilayah Cikidang yang peduli pendidikan bilamana ada Kepala Sekolah yang tidak mefungsikan bendahara itu patut dipertanyakan dengan tegas karena fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin dalam proses penganggaran, memberikan petunjuk dan juga melakukan pengawasan serta melakukan komunikasi dua arah agar tugas para guru dapat terlaksana dengan baik.

Kalau tidak difungsikan bendahara sebagai leading sector yang memiliki tugas mengelola keuangan panitia termasuk pengelolaan anggaran, mencatat pemasukan dan pengeluaran serta memastikan semua transaksi keuangan yang dilakukan secara transfaran dan sesuai dengan anggaran yang telah di setujui, tegasnya.

 

 Cp/ Yong

banner 336x280

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *