MERDEKA45 News| SUKABUMI – Pemerintah Pusat Provinsi dan Daerah di ujung tahun 2023 telah merealisasikan Program Anggaran Hibah yang ditujukan ke kelompok masyarakat diantaranya Poktan ternak domba, sapi dengan mengikuti mekanisme yang sudah ditentukan termasuk dana Pokir yang merupakan Aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada para anggota dewan agar di perjuangkan di pembahasan RAPBD.
Kabid Disnak Kabupaten Sukabumi Hasan di Ruang kantornya memaparkan, Bahwa dirinya di ujung tahun ini terus gencar melakukan MONEV (Monitoring Evaluasi) ke beberapa titik di setiap kecamatan pada Para kelompok ternak sebagai penerima manfaat hibah dalam upaya mengoptimalkan kinerja dalam kegiatan pemberian hibah/ Bansos kepada masyarakat atau lembaga masyarakat .
Lebih lanjut dirinya menjelaskan, Dengan adanya kegiatan MONEV ini diharapkan kedepannya dapat menjadi evaluasi dan arahan bagi kelompok untuk memaksimalkan alokasi hibah yang telah di dapatkan agar memberi manfaat ekonomi dan dapat memberi kesejaheteraan pada seluruh komponen kelompok.
Guna kelancaran Pelaksanaan Hibah/ Bansos Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi Yang bersumber dari anggaran bantuan APBD Kabupaten, Provinsi maupun Pusat tetap harus secara prosedur dengan legalitas yang jelas, serta mengacu kepada Petunjuk tekhnis sebagai pedoman dan acuan dalam menentukan, menetapkan dan menyalurkan dana hibah kepada penerima bantuan, agar pengelolaan hibah dapat di laksanakan tepat waktu dan tepat sasaran serta di harapkan dapat di rasakan oleh penerima batuan hibah dalam upaya untuk memberdayakan masyarakat serta mendorong pembangunan di sektor peternakan, hingga bisa meningkatkan pendapatan usahanya.
Cp/Y