Merdeka45 News| PEMALANG – Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T. berkunjung di kantor Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang kabupaten Pemalang guna untuk menanggulangi dampaknya sampah di Kabupaten Pemalang. 13 Desember 2023
Mansur Hidayat saat dikonfirmasi oleh awak Media tentang kehadiranya di kelurahan Pelutan ia mengatakan, bahwa dengan dampaknya sampah Mansur Hidayat ingin agar sampah di Kabupaten Pemalang dapat dikelola di desa masing-masing atau setidaknya di tiap-tiap kecamatan.
Dan saat di pertanyakan harapannya Mansur Hidayat mengatakan harapannya agar nanti sampah itu dikelola paling jauh di Kecamatan. Tempatnya tidak harus di Kecamatan, tapi mungkin tempatnya di desa tertentu tapi mewakili Kecamatan tersebut, ungkapnya saat ditemui seusai menghadiri acara Bintang Tamu Pertunjukan Media Tradisional Sosialisasi Sampah, bertempat di Balai Kelurahan Pelutan,
Namun demikian, diharapkan masing-masing desa memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Nantinya sampah dapat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa)-nya atau Badan Usaha Milik Bersama (BUMDESMA) kecamatan. Sehingga hasil dari pengelolaan sampah tersebut akan memiliki nilai ekonomis yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurut Mansur, jika Kabupaten Pemalang berpenduduk 1,5 juta jiwa dan satu jiwa manusia menghasilkan 0,4 sampai 0,5 ton sampah perhari, maka Kabupaten tersebut bisa menghasilkan 600 sampai 750 ton sampah perhari. Baik itu sampah yang dihasilkan dari rumah tangga maupun lainnya.
“Kalau dikelola dengan baik bahan baku setiap harinya ada. Sampah bisa dimanfaatkan macam-macam. Bisa jadi nilai ekonomis bagi masyarakat,” jelas Mansur.
“Ayo melalui gerakan ini kita sampaikan bahwa sampah itu bisa menjadi nilai ekonomis. Sayang sekali, sampah tidak usah beli, tapi kalau itu dikelola dengan baik, (sampah) bisa menghasilkan nilai ekonomis,” imbuhnya.
Mansur Hidayat kemudian mengatakan bahwa Pemkab Pemalang akan memiliki dua Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru untuk menggantikan TPA lama yang ada di Pesalakan, Desa Pegongsoran. Itu setelah pada tahun 2023 ini, Pemkab melakukan pembelian tanah dari pemerintah dan pengajuannya ke pihak Perhutani atas penggunaan lahannya disetujui.
“Jadi kita punya dua tempat yang bisa digunakan untuk alternatif yang ada di Pesalakan,” ungkapnya.
Mansur menegaskan, bahwa sampah yang dibuang di TPA baru akan dikelola, sehingga menghasilkan nilai ekonomi. Kalau pun ada yang membuang sampah ke TPA tersebut, setidaknya yang sudah residu atau 20 persen dari total sampah.
“Jadi tidak seperti di (TPA) Pesalakan lagi. Artinya buang sampah bertumpuk-tumpuk tidak terkelola,” pungkasnya.
Edy