February 19, 2025

Diduga Terlibat Masalah Hukum, Oknum Anggota DPRD Sumut Didemo

banner 468x60

MERDEKA45 NEWS| Medan – Massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Kebijakan Publik Sumatera Utara melakukan aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (16/10/2023).

Salah satu peserta aksi, R Berutu mengatakan, pada prinsipnya DPRD Sumatera Utara mempunyai tugas yang sangat mulia, di antarnya menjadi jembatan penyambung lidah rakyat dalam menyampaikan aspirasi. “Tak hanya itu, anggota DPRD Sumatera Utara juga diharapkan dapat membantu masyarakat secara moral maupun moril bahkan terbantu dalam urusan lainnya,” teriak aktivis muda itu dalam orasinya.

banner 336x280

Namun ironisnya, lanjutnya, ada oknum anggota DPRD Sumut yang diduga malah bikin sulit rakyat.

 

“Seorang yang terwakili di DPRD Sumatera Utara tersebut malah melakukan tindakan yang kami nilai merepotkan masyarakat di mana yang diduga oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinisial DT melaporkan seorang ibu rumahtangga yang telah berusia ujur, ke Polda Sumut, lalu melakukan gugatan ke PTUN Medan soal lahan +-15 hektar lahan tanah yang telah memiliki ketetapan hukum yakni PK Mahkamah Agung Nomor PK Mahkamah Agung Nomor : 398PK/Pdt/2016 kemudian di Jual kepada pihak Swasta dengan ketentuan peraturan-peraturan yang berlaku seperti Sertifikat, Akta Jual Beli (AJB) dan Perjanjian Jual Beli (PJB),” ungkapnya.

 

Menurutnya, BPN Kabupaten Deli Serdang juga telah mengeluarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) maupun Hak Guna Bangunan (HGB). Namun seiring berjalannya waktu secara mengejutkan pihak BPN Kabupaten Deli Serdang seolah tidak punya nyali untuk melakukan tupoksinya.

“Artinya kami duga ada intervensi maupun kongkalikong dari pihak penggugat dengan BPN Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Massa meminta Ketua DPRD Sumatera Utara harus memberikan perhatian khusus soal langkah yang di lakukan salah satu oknum anggota DPRD Sumatera Utara yang pihaknya diduga merugikan masyarakat.

“Seharusnya seorang DPRD Sumatera Utara mempunyai tugas moral untuk meringankan rakyat tapi hari ini dengan langkah-langkah yang di lakukan DT tersebut telah membuat repot dan rugi masyarakat. Nanti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) kami minta hadirkan penggugat, tergugat, BPN Kabupaten Deli Serdang dan warga terkait,” teriak massa.

 

Ramli Lr

banner 336x280

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *