Merdek45 News| Jakarta – Polri melalui Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba di Jakarta, Rabu (11/10/2023).
Barang bukti narkoba yang dimusnahkan berupa 279,44 kilogram sabu, 200,67 kilogram ganja, dan 60.800 butir ekstasi. Diketahui ratusan kilogram barang haram tersebut berasal dari pengungkapan 1.548 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 2.053 orang dalam periode waktu Juli hingga September 2023.
Melalui pemusnahan ini, Korps Bhayangkara berhasil menyelamatkan 1.859.390 jiwa.
“Pemberantasan peredaran narkoba dalam jumlah besar merupakan langkah Polri melalui Satgas Narkoba Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut dari arahan bapak Presiden dalam rapat terbatas istana negara terkait maraknya kasus narkoba di Indonesia. Dengan pemusnahan ini maka kita bisa menyelamatkan 1.859.390 jiwa”, tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs Karyoto, S.I.K.,.
Sitinurhadjati/ tuty.sn