Merdeka45 News, Ogan Komering Ulu Timur – Pada hari Sabtu 07 Oktober 2023 awak media Merdeka 45 dan salah satu rekanya berkunjung ke SDN 1 Taman Agung Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, dan bertemu langsung dengan Kepala Sekolah Bapak Dawud, S.Pd dan dalam pertemuan tersebut kami selaku media mengkonfirmasi masalah penggunaan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah), namun sangat disayangkan Bapak Dawud selaku Kepala Sekolah tidak bisa menjawab, seolah-olah beliau menutupi masalah penggunaan dana tersebut.
Dan kami juga mempertanyankan pemasangan papan informasi penggunaan dana BOS dan beliau pun tidak bisa menunjukkan, bahkan salah satu dewan guru saat kami tanyakan beliau selama menjadi guru disitu tidak pernah melihat papan penggunaan dana BOS Reguler tersebut.
Dana BOS Yang Fantastis
Data menunjukan dana BOS yang diterima SDN 01 Taman Agung sangat fantastis dari tahun 2020 sampai dengan 2023 :
- Tahun 2020
Tahap I = Rp. 66.690.000,-
Tahap II = Rp. 88.920.000,-
Tahap III = Rp. 52.920.000,-
- Tahun 2021
Tahap I = Rp. 52.380.000,-
Tahap II = Rp. 70.200.000,-
Tahap III = Rp. 60.480.000,-
- Tahun 2022
Tahap I = Rp. 60.480.000,-
Tahap II = Rp. 80.640.000,-
Tahap III = Rp. 60.480.000,-
- Tahun 2023
Tahap I = Rp. 99.900.000,-
Tahap II = Rp. 99.900.000,-
Dan yang jadi pertanya adalah tentang keuangan pemeliharaan sarana dan prasarana, namun sayang lagi lagi Kepala Sekolah tidak bisa menjawab.
Pelafon Sekolah Yang Rusak
Saat kami meminta izin untuk sosial kontrol untuk melengkapi dokumentasi kami Pak Kepsek mengizinkan, dengan di dampingi salah satu dewan guru, dalam tinjauan kami saat berkeliling di lingkungan Sekolah kami menemukan banyak pelafon yang sudah terlepas, bahkan WC tak terawat dan tidak berfungsi.
Guru Jarang Masuk
Dan yang ironisnya lagi di kelas V (Lima) kami dapatkan anak-anak yang dalam jam mengajar tidak ada dewan guru sehingga anak-anak bermain bebas dalam kelas, kami pun bertanya pada murid-murid tapi anak-anak menjawab dengan kompak bahwa guru yang bernama Pak Pendi dan Pak Koyit jarang masuk, ujar anak-anak, dan kami pun mempertanyakan kebeneran tersebut kepada Kepala Sekolah Bapak Dawud, S.Pd tentang keterangan yang diberikan para murid kelas V tersebut, dan bapak Dawud membenarkan hal tersebut, namun beliau enggan untuk menegur dan memperingati mereka karena beliau mencari aman saja, ujar beliau, padahal diketahui fungsi dari kepala sekolah yakni harus tegas dengan dewan guru yang kurang disiplin apalagi jarang masuk dan mereka PNS dan sudah mendapatkan sertifikasi.
Dalam hal ini kami minta agar inspektorat dan Pihak Dinas untuk lebih jeli dalam pengawasan agar mutu pendidikan di bumi sebiduk sehaluan ini lebih baik.
Epa Jaya Endra